Komisi Eropa, lembaga eksekutif Uni Eropa, telah mengumumkan kebijakan baru yang melarang penggunaan aplikasi jejaring sosial dan berbagi video, TikTok, di perangkat kerja pegawai mereka.
Pegawai Komisi diminta untuk tidak memasang aplikasi yang diproduksi oleh ByteDance tersebut di perangkat seluler yang digunakan untuk aktivitas kantor. Mereka juga diminta untuk menghapus aplikasi tersebut dari perangkat pribadi yang terhubung dengan layanan perusahaan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan data korporat dan melindungi dari potensi serangan siber yang bisa dieksploitasi melalui platform tersebut.
Pernyataan Komisi Eropa menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya lebih lanjut untuk meninjau keamanan platform media sosial lainnya.
Baca Juga : Mengikuti Langkah Menkominfo Budi, AS Terapkan Standar Internet 100 Mbps
Kunjungi : perancatoto
Sebanyak 32 ribu pegawai kontrak dan tetap di Komisi Eropa diminta untuk menghapus TikTok dari perangkat mereka secepat mungkin, dengan batas waktu paling lambat 15 Maret 2023. Mereka yang melanggar aturan tersebut akan kehilangan akses ke layanan perusahaan seperti email dan Skype for Business.
TikTok telah memberikan tanggapan terhadap kebijakan ini, menyatakan bahwa mereka menemukan keputusan tersebut “menyesatkan dan didasarkan pada pemahaman yang salah.”
Perusahaan asal Tiongkok itu menyatakan keheranannya karena tidak dihubungi langsung oleh Komisi Eropa untuk mendiskusikan masalah tersebut.
TikTok mengklaim telah meningkatkan pendekatan keamanan data mereka di wilayah Eropa dengan mendirikan pusat data lokal dan mengurangi akses karyawan terhadap data serta aliran data yang keluar dari wilayah tersebut.
Larangan ini merupakan respons terhadap kekhawatiran dari beberapa pemerintah negara-negara yang menuduh TikTok berpotensi memberikan akses data kepada pemerintah Tiongkok.
Pemerintah Amerika Serikat telah mengeluarkan larangan serupa terhadap penggunaan TikTok di perangkat milik pemerintahannya, sementara beberapa negara bagian di AS juga menerapkan larangan terhadap aplikasi tersebut.
TikTok sedang berusaha meningkatkan transparansi dengan meluncurkan API khusus untuk penelitian yang memberikan akses ke data pengguna kepada peneliti dari lembaga akademik nirlaba di AS.
Meskipun TikTok telah berusaha untuk berunding dengan pemerintah AS selama bertahun-tahun, mereka masih menghadapi tekanan untuk larangan total di negara tersebut.
Kunjungi : perancatoto