Jakarta – Federal Communications Commission (FCC) telah memperkenalkan standar baru untuk kecepatan internet di seluruh Amerika Serikat (AS), dengan menetapkan kecepatan unduh sebesar 100 Mbps dan kecepatan unggah sebesar 20 Mbps. Jessica Rosenworcel, Komisioner FCC, menyatakan sembilan tahun yang lalu bahwa batas minimum baru seharusnya menjadi 100 Mbps. Menurutnya, segala sesuatu di bawah itu akan berdampak negatif pada anak-anak, masa depan, dan ekonomi digital.
Dilansir dari The Verge pada Minggu (17/3/2024), FCC telah mengubah definisi broadband, menjadikannya 100 Mbps untuk unduh dan 20 Mbps untuk unggah. Sebelumnya, standar yang ditetapkan hanya 25 Mbps untuk unduh dan 3 Mbps untuk unggah sejak tahun 2015.
Data dari Desember 2022 menunjukkan bahwa sekitar 24 juta penduduk AS masih belum memiliki akses ke layanan broadband tetap (tidak termasuk satelit), termasuk hampir 28% dari penduduk pedesaan dan lebih dari 23% dari masyarakat suku.
Kunjungi : perancatoto
Cakupan 5G-NR seluler belum mencapai kecepatan minimum 35/3 Mbps bagi sekitar 9% populasi AS, hampir 36% di daerah pedesaan, dan lebih dari 20% dari masyarakat tidak memiliki akses yang memadai ke internet.
FCC mencatat bahwa ada 45 juta orang di AS yang belum memiliki akses ke layanan tetap 100/20 Mbps dan layanan 5G-NR 35/3 Mbps.
Di sisi lain, di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga tengah mengimplementasikan kebijakan internet 100 Mbps, terutama untuk internet tetap berbasis broadband. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas internet di Indonesia agar dapat bersaing di tingkat global, termasuk di kawasan Asia Tenggara.
Namun, pemerataan akses internet di Indonesia masih menjadi masalah yang perlu diperhatikan. Menurut laporan terbaru dari We Are Social 2024, sekitar 93,4 juta penduduk Indonesia masih belum terhubung ke internet.
Salah satu langkah yang diambil untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia adalah memberikan insentif kepada penyelenggara telekomunikasi. Namun, pembahasan mengenai insentif tersebut masih dalam proses.